Sunday, February 1, 2009

Perjuangan Rakyat dalam Rangka Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Berawal dari tahun 1945 hingga saat ini, tahun 2008, Indonesia sudah merdeka selama 63 tahun. Kemerdekaan tersebut tidak diraih hanya dengan menjentikkan jari namun melalui berbagai perlawanan, baik dengan cara diplomasi maupun dengan pertumpahan darah.
Pada masa lampau, rakyat Indonesia berjuang dengan gigih, para pahlawan bangsa bermunculan dan gugur di medan perang, baik yang berperang secara fisik maupun secara non-fisik, menguras pikiran dan tenaga mereka untuk membawa Indonesia hingga pada suatu keadaan dimana Indonesia dapat merdeka. Merdeka yang berarti bebas dari segala penjajahan, seperti yang ditulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Namun, benarkah Indonesia sudah merdeka meskipun para petinggi bangsa di masa lampau tersebut telah memproklamirkan kemerdekaan Indonesia? Pada kenyataannya, dapat kita lihat bahwa Indonesia tidak dapat dikatakan telah merdeka atau bebas dari penjajahan karena banyaknya masalah-masalah yang sudah berangsur begitu lama dan belum dapat dituntaskan juga oleh bangsa Indonesia.
Indonesia masih terbelenggu oleh tingginya tingkat kemiskinan. Dari sekitar 200 juta jiwa di Indonesia, 17,75% nya adalah penduduk yang tergolong hidup dalam kemiskinan pada tahun 2005-2006*. Penduduk yang berada dalam kemiskinan tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka dan hal tersebut menyebabkan mereka terbatas pada memikirkan kepentingan diri mereka yaitu mampu bertahan hidup pada hari itu juga. Hal tersebut tidak mendorong mereka untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia karena mereka bahkan belum mampu mempertahankan hidup mereka sendiri. Apalagi bila ditambah dengan kenyataan bahwa negara ini belum mampu memberikan ‘hal’ apapun bagi mereka.
Ironisnya, melihat hal tersebut pun tidak mampu menyadarkan para petinggi negara yang terpelajar untuk berhenti menggerogoti tubuh bangsa dengan korupsi. Setelah penjajahan Belanda telah berakhir selama bertahun-tahun, ternyata budaya yang ada pada masa penjajahan Belanda masih belum juga lepas dari tubuh bangsa Indonesia. Kebudayaan untuk melakukan korupsi tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, mulai dari tingkat sekolah ―yang seharusya menjadi pondasi kedua setelah keluarga dalam mendidik penerus bangsa― hingga ke tingkat pemerintahan ― yang pejabat-pejabat tinggi di dalamnya seharusnya menjadi teladan bagi anak-anak bangsa serta masyarakat luas di negeri yang dipimpinnya. Bagaimana perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan mampu terlaksana dengan baik bila kaum terpelajar dan seharusnya dihormati bersikap ‘rendah’ seperti itu karena lebih mementingkan kekayaan masing-masing daripada kesejahteraan rakyatnya yang merupakan salah satu bentuk mempertahankan kemerdekaan? Sayangnya, hal tersebut sudah merasuk, mendarah daging, dan mengakar di dalam bangsa Indonesia serta menjadi suatu budaya yang ‘harus’ dilakukan.
Lebih dari itu, rasa nasionalisme yang rendah dapat terlihat dalam diri pemuda-pemuda, pelajar-pelajar, penerus bangsa di masa depan. Ditunjukkan dengan sikap-sikap pemuda yang tidak benar-benar menyadari arti pendidikan itu sendiri padahal hal tersebut penting dan termasuk yang disebutkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, serta minimnya pengetahuan mereka tentang bangsa Indonesia sendiri ―seperti mengenai lagu-lagu kebangsaan, nama-nama pahlawan, tempat-tempat bersejarah dan sejarah bangsa ini sendiri.
Pendidikan, yang seharusnya menjadi awal perjuangan seorang penerus bangsa mempertahankan kemerdekaan Indonesia, menjadi sesuatu yang sekedar formalitas belaka untuk mencari pekerjaan yang belum tentu di dapat dan hal tersebut mendorong para pelajar untuk melanjutkan pendidikan dan menetap di luar negeri. Kebanggaan bersekolah di luar negeri diperoleh, tapi tidak diperoleh bila bersekolah di dalam negeri, dan hal tersebut tentu saja realistis dengan keadaan dalam negeri yang ‘berantakan’ saat ini. Namun, bukankah hal tersebut merupakan satu-satunya pilihan ketika negara ini tidak dapat menawarkan sesuatu yang lebih baik? Tapi, kembali lagi pada pernyataan bahwa para pemudalah sang penerus-penerus bangsa di masa depan, tidakkah seharusnya pemuda-pemudalah yang berusaha mengubah keadaan ‘tragis’ tersebut?
Perjuangan masyarakat saat ini untuk mempertahankan kemerdekaan yang sebenarnya sudah ada di ‘tangan’ dapat dikatakan sangat memalukan bila mengingat perjuangan bangsa Indonesia pada masa lampau. Bukankah seharusnya sesuatu yang sudah ada di ‘tangan’ akan mampu dipertahankan bila berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankannya? Tapi, apakah bangsa ini sudah berusaha sekuat tenaga? Ataukah sama sekali tidak ada usaha untuk mempertahankannya?
Bila dibandingkan, tujuan dari perjuangan masyarakat saat ini adalah untuk mempertahankan sebuah kemerdekaan yang sudah diraih oleh bangsa ini di masa lampau; sedangkan tujuan dari perjuangan masyarakat Indonesia di masa lampau adalah untuk meraih suatu kemerdekaan, suatu kebebasan, suatu kebanggaan sebagai bangsa yang mampu melawan penjajah dan berdiri sendiri dengan tegak tanpa perlu merasa lebih rendah dari bangsa lain karena dijajah, suatu usaha agar terbebas dari segala penindasan dan penderitaan yang dialami karena penjajahan, suatu upaya agar bangsa dan generasi mendatangnya tidak perlu menjadi bangsa yang terjajah.
Pada masa lampau tersebut, bangsa Indonesia berupaya sebisa mungkin agar lepas dari tangan penjajah. Seperti di Bandung (Peristiwa Bandung Lautan Api), rakyat rela membakar harta bendanya serta kotanya agar Belanda tidak bisa menguasai apa yang seharusnya milik mereka; dan Surabaya (Insiden Bendera), rakyat merobek bagian biru dari bendera Belanda yang dinaikkan oleh orang Belanda dan menaikkannya kembali sebagai bendera Merah Putih. Dalam kedua peristiwa tersebut, dapat terlihat bahwa rasa nasionalisme mereka sangatlah tinggi dan tidak rela bila direndahkan oleh bangsa penjajah. Mereka tidak hanya tunduk begitu saja namun melawan sekuat mereka hingga pada akhirnya Indonesia mampu untuk memerdekakan diri, bahkan hingga masa setelah itu ketika ada bangsa yang berusaha menguasai Indonesia lagi.
Ketika hanya dilakukan perlawanan secara fisik yang menumpahkan begitu banyak darah dianggap kurang bermanfaat, pemimpin-pemimpin bangsa melakukan cara yang lain, yaitu dengan cara diplomasi. Sama halnya dengan saat tersebut, saat ini, bangsa Indonesia tidak perlu menumpahkan banyak darah karena di era kini, cara berpikir manusia lebih maju. Namun, masih terlihat bahwa cara diplomasi untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia di dalam negeri sulit untuk dilakukan. Apakah masalah internal tersebut memang tidak dapat dirundingkan lagi atau salah satu/kedua pihak memang tidak memiliki keinginan berunding untuk menyelesaikannya secara damai, padahal mereka seharusnya adalah suatu kesatuan?
Indonesia yang pada masa lampau masih menggunakan alat-alat sederhana atau bersifat fisik seperti bambu runcing memiliki suatu visi yang jelas atau konkret sehingga seluruh bangsa Indonesia terarah untuk melawan penjajah dan memerdekakan diri. Sayangnya, di masa yang perkembangan teknologinya sangat pesat ini, bangsa Indonesia tidak lagi memiliki visi yang jelas.
Dapat dilihat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sudah lama terjajah sehingga hanya sedikit dari penduduk yang berpendidikan dan mayoritas dari penduduk adalah golongan tidak terpelajar. Setelah berhasil mendapatkan kemerdekaan ―dan setelah berhasil menangkal sekutu yang berusaha merebut, bagi masyarakat yang mayoritas tidak berpendidikan pastilah tidak memiliki visi yang jelas ―apa lagi yang mau diperjuangkan kalau kemerdekaan sudah diraih dan orang-orang yang berusaha merebut kembali tidak ada, apa yang mau dilawan?
Hal tersebut menyebabkan perjuangan rakyat hanya sebatas apa yang dapat dilihat secara fisik dan apa yang dapat diperjuangkan secara fisik, bukan apa yang dapat diperjuangkan dalam hal-hal lainnya. Pemikiran tersebut tidak dapat dihindari karena masyarakat Indonesia mayoritasnya tidak berpendidikan. Bahkan, ketika seorang pemimpin bangsa berusaha mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui pendidikan yaitu wajib belajar 9 tahun, karena mayoritas masyarakat yang tidak terpelajar dan terpelajar namun mentalnya lemah, program tersebut sulit direalisasikan secara maksimal.
Lebih jauh lagi, di masa sekarang, terlihat bahwa teknologi sudah berkembang dengan sangat baik dan dampaknya terhadap masyarakat (dampak sosiologis) terhadap hal tersebut yaitu batas negara yang dulu dianggap sangat membebani seakan tidak ada lagi (mis. teknologi komunikasi yang memungkinkan manusia di bagian bumi lain berhubungan dengan manusia di bagian lainnya secara cepat dan terasa seperti tidak ada yang membatasi). Dampak tersebut menyebabkan masyarakat terpelajar berpikir tidak ada gunanya lagi berjuang mempertahankan kemerdekaan karena di masa modern ini, masyarakat tidak lagi berpikir mengenai negara mana seseorang berasal namun kualitas apa yang dimilikinya.
Dilihat dari sisi lain, kaum miskin dan tidak berpendidikan serta kaum terpelajar yang minoritas dari masyarakat tersebut sudah melakukan perjuangan dalam rangka mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang berupa protes atau kritik terhadap kinerja pemerintah yang sering kali tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Namun, perjuangan tersebut mengarah ke sisi negatif karena mereka melakukannya tanpa memikirkan kendala-kendala dalam pemerintahan dan hanya menuntut apa yang sesungguhnya mereka inginkan serta sering kali menuntut tanpa menawarkan solusi yang masuk akal, terlebih lagi perjuangan mereka tersebut sering dilakukan secara anarkis (hingga kaum terpelajar terlihat ‘rendah’ dan layaknya tidak berpendidikan).
Sebaliknya, para petinggi negara pun tidak mampu menunjukkan teladan yang baik hingga sering kali diprotes. Mayoritas diantara mereka melakukan praktek korupsi, lebih mementingkan uang daripada kewajibannya dalam membangun Indonesia menjadi negara yang lebih baik lalu mampu mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang seakan ‘menjauh’. Tak heran kalau mereka tidak dipercaya karena rasa nasionalisme mereka yang rendah namun terus menerus berada di jajaran petinggi negara.
Dengan hal-hal tersebut, perjuangan rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, baik kaum miskin maupun terpelajar, sudah memudar. Rakyat tidak mampu lagi mengambil resiko yang besar seperti yang dilakukan masyarakat masa lampau demi negaranya sendiri, yang terasa wajar bila memikirkan bahwa negaranya juga tidak mampu memberikan ‘sesuatu’ untuk mereka; hal tersebut adalah siklus mematikan bila menunggu sesuatu untuk memberi terlebih dahulu baru kemudian bersedia memberi.
Hal tersebut disebabkan oleh rasa nasionalisme yang memudar digantikan oleh kepentingan golongan yang lebih mendominasi dan dianggap penting serta ketidakpedulian kaum terpelajar yang cara berpikirnya sudah modern (praktis dan realistis). Karena itu, bangsa ini butuh seseorang yang terpelajar, memiliki cara berpikir modern namun mempunyai rasa nasionalisme, serta mental yang kuat sehingga bangsa Indonesia dapat bangkit kembali.
Sebaliknya, sesungguhnya sebagian kelompok masyarakat sudah berusaha mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dengan cara membangun fasilitas-fasilitas yang lebih baik di Indonesia (mis. dalam hal transportasi, komunikasi, fasilitas umum). Hal tersebut membuat pertumbuhan ekonomi di Indonesia meningkat. Sayangnya, hal-hal sosial seperti kesenjangan sosial masih belum dapat teratasi dengan baik.
Saya merasa, meskipun kontroversial karena perjuangan yang dilakukan bangsa Indonesia pada masa penjajahan hingga mencapai kemerdekaan begitu panjang dan sulit, bahwa lebih baik Indonesia perjanjian KMB (Konfrensi Meja Bundar) tidak seharusnya ditandatangani dan konfliknya cukup sampai di perjanjian Renville. Hal tersebut akan berarti bahwa Indonesia akan tetap dijajah oleh Belanda. Namun, bila dibandingkan dengan saat ini, apa bedanya lagi masa penjajahan tersebut dengan masa kini, bukankah apa yang bangsa ini inginkan adalah kesejahteraan rakyat? Dan bila Belanda masih menjajah Indonesia, terdapat kemungkinan yang sangat besar bahwa Indonesia akan dibangun dan berkembang dengan lebih baik daripada keadaan yang dicapai saat ini.
Nyatanya, hal tersebut tidak mungkin diulang lagi dan tidak mungkin terjadi karena bangsa Indonesia memiliki rasa nasionalisme yang sangat tinggi saat itu. Lain halnya dengan masa lampau, di masa sekarang, ketika Republik Indonesia seharusnya berbentuk Negara Kesatuan, mayoritas dari kalangan masyarakat hanya mementingkan kepentingan golongan, sulit diajak berunding, dan terkesan tidak peduli dengan apa yang dilakukan oleh golongan lainnya sebatas mereka tidak menganggu mereka. Hal tersebut memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia sudah ‘rapuh’ dan ‘terpecah-belah’ serta rasa nasionalisme yang makin memudar tergantikan oleh kepentingan golongan. Jadi, bukankah lebih baik merendahkan diri dengan menyerahkan kedaulatan ke bangsa lain yang mampu mengurus bangsa ini dengan baik, menerima hasil yang baik meskipun bangsa ini kembali menjadi bangsa terjajah, tapi pada akhirnya akan meraih sesuatu yang besar? Dijajah sekali lagi dan dibangun kemudian berkembang, merendahkan terlebih dahulu sebelum pada akhirnya berada di tempat yang lebih tinggi. Hal tersebut cocok dengan cara berpikir praktis dan realistis yang sesuai dengan cara berpikir masyarakat zaman sekarang.
Lagipula, apa bedanya dijajah dengan terlilit jumlah utang yang besar dengan dijajah dengan menyerahkan diri sendiri? Bukankah dengan menyerahkan diri sendiri lebih ‘terhormat’ daripada ‘sok’ berusaha mengatasi keadaan dan melilitkan diri dalam jumlah utang yang besar namun tidak mendapatkan hasil yang sesuai karena ‘dimakan’ oleh ‘penjajah dalam negeri sendiri’? Sesuai dengan teori yang mengatakan bahwa sesuatu yang bagus bila tidak memiliki manajemen yang bagus adalah percuma, maka mengapa tidak bangsa Indonesia serahkan saja ‘manajemen’ negara Indonesia ini kepada negara lain (atau bekerja sama dengan negara lain dalam hal tersebut) yang mampu menangani masalah ‘manajemen’ negara dengan lebih baik dan sudah berpengalaman lalu mendapatkan hasil yang baik serta pastilah tidak akan lebih buruk daripada keadaan yang ada saat ini?
Saran agar perjuangan dalam rangka mempertahankan kemerdekaan Indonesia dapat dilakukan dengan maksimal yaitu bagi para pelajar yang merupakan penerus-penerus bangsa, harus memiliki sikap layaknya seorang terpelajar (mental terpelajar) dan oleh lingkungan sekitar ―keluarga, sekolah, masyarakat― ditanamkan rasa nasionalisme sehingga ketika sudah saatnya nanti, bila diperlukan sebagai penerus bangsa, dapat diandalkan dan tidak tergerus oleh arus yang tidak benar; bagi para pemimpin bangsa, berani menyadari bahwa bangsa ini butuh seseorang yang lebih baik daripada sekedar koruptor dan sesegera mungkin ‘menyingkir’, berani melawan cara yang tidak seharusnya dalam mempertahankan kemerdekaan meskipun ditentang banyak orang.
Harapan di masa mendatang yaitu pada pemilihan umum 2009 nanti atau suatu saat nanti, akan muncul seorang pemimpin bangsa yang berani melawan segala ‘ketidakbenaran’ dalam tubuh bangsa Indonesia ini, terutama dalam tubuh pemerintahan. Seorang pemimpin yang melakukan hal tersebut akan butuh suatu keberanian yang sangat besar karena hal tersebut berarti melawan hampir seluruh rakyat Indonesia dan mental yang sangat kuat karena pastilah banyak protes bermunculan didampingi oleh perlawanan dari banyak sisi.

*data statistik tersebut didapat dari http://www.bps.go.id/releases/files/kemiskinan-01sep06.pdf

No comments: